Sabtu, 10 Desember 2016

TIPOLOGI PARTAI POLITIK (Atas Dasar Rujukan Agama)



TIPOLOGI PARTAI POLITIK
(Atas Dasar Rujukan Agama)
Secara khusus rujukan agama dapat pua dijadikan sebagai dasar pembentukan suatu tipologi partai politik:
a.      Partai agama
Partai politik dibangun atas dasar rujukan agama yang dianut oleh masyarakat. tujuan dibangunnya partai jenis ini adalah untuk memperjuangkan ideologi dan kepentingan agama mereka dalam konstelasi politik yang ada. Dalam perkembangannya anntara partai agama dengan bukan partai agama tidak terlihat perbedaan yang signifikan. Misalnya antara partai agama Kristen CDU dan partai sosialis SDP di Jerman tidak terlihat perbedaan yang snagat berarti. Pada suatu waktu mereka melakukan koalisi. Demikian juga dengan beberapa partai agama di Indonesia, juga tidak nampak perbedaannya antara satu dengan lainnya. Bahkan antara partai yang mengaku berbasisi agama, misalnya, tidak berbeda dengan partia yang tidak menggunakan label agama, terurama terkait dnegan perilaku individual anggotanya di parlemen. Perbedaan antara partai yang berbasis agama dan bukan agama akan terlihat di parlemen dibicarakan tentang rencang undang-undang yang terkait atau berhubungan dengan isu agama. Sehingga terkesan bahwa ideologi agama tersebut sekedar cantelan.
b.      Partai sekuler
Pada negara sekulerdimana identitas kegamaan tidak boleh ditampilkan di ruang publik tertentu, maka partai yang boleh hadir disana adalah partai yang tidak menghubungkan antara agama dan negara. Negara yang relatif keras menganut sekuler adalah negara-negara komunis dan Prancis. Adapun pada negara dimana masyarakatnya masih mengakui dan memluk suatu agama serta tidak emisahkan secara tegas antara ruang agama dan negara, maka lobi pemuka agama turut berperan dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, seperti lobi Yahudi dan Amerika.
c.       Partai nertal
Partai netral melihat bahwa ideologi agama tidak begitu signifikan diangkat menjadi ideologi partai. Meskipun demikian bukan berarti partai sama sekali menafikan pengaruh agama dalam kehidupan politi. Agama dipandangan perlu diperlukan, namun bukan satu-satunya perlu diperhatikan.
Bagaimana posisi agama pada negara akan berpengaruh pada bagimana partai politik memosisikan agama. Pada negara yang menegaskan sekuler merupakan ideologi negara, maka simbol agama di ruang publik diharapkan minimal. Demikian, suatu hal yang tabu apabila partai mencantumkan agama sebagai ideologi partai politik. Adapun jika tidak ada penegasan konstitusional bahwa sekuler merupakan negara, maka dimungkinkan agama digunakan ideologi oleh partai politik. Sebaliknya, jika secara konstitusional dinyatakan bahwa agama merupakan ideologi agama, maka partai tidak akan mencantumkan sekuler sebagai ideologi partai. Namun bisa saja muncul partai netral seperti yang dikemukakan di ats pada negara sekuler maupun negara berideologi agama.
Sumber: Damsar.2010. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Kencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar