Kamis, 17 November 2016

Guru Sebagai Jabatan Profesional



Guru Sebagai Jabatan Profesional
Meyakinkan setiap orang khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan profesional merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar proses pendidikan sesuai dengan harapan. Mengapa demikian? Sebab banyak orang termasuk guru sendiri yang meragukan bahwa guru merupakan jabatan profesional. Ada yang beranggapan setiap orang bisa menjadi guru. Si Dadap, si Waru, atau siapa saja, walaupun mereka tidak memahami ilmu keguruan dapat saja dianggap sebagai guru, asal paham mateti pelajaran yang akan diajarkannya. Apakah pandangan seperti itu benar? Apabila mengajar dianggap hanya sebagai proses penyampaian materi pelajaran, pendekatan semacam itu ada benarnya. Konsep mengajar yang demikian, tuntutannya sangat sederhana, yaitu asal faham informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi guru. Tetapi mengajar tidak sesederhana itu bukan? Mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar siswa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga siswa dapat dan berani hidup si masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki orang yang bukan guru. “a teacher is person changed with the responbility of helping other to learn and to behave in new different ways” (James M. Cooper,1990). Itulah sebabnya guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan. Hal ini seperti diungkapkan Greta G. Morine-Dershimer: “a pofesional is a person who prossesses some specialized knowledge skills, can weigh alternative and select from among a number of potentially productive action one thet is particulary appropriate an a gives situation” (james M Cooper, 1990:26).
Untuk meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan profesional, marilah kita tinjau syarat-syarat atau ciri pokok dari pekerjaan profesional.
a.       Pekerjaan profesional ditunjang oleg suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b.      Suatu profesi yang menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu secara spesifik sesuai dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.
c.       Tingat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat keahliannya, dengan demikian semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya.
d.      Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga dimiliki dam pak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.
Sumber: Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar