Kamis, 17 November 2016

Fungsi standar Proses Pendidikan



Fungsi standar Proses Pendidikan
Secara umum, standar proses pendidikan (SPP) sebagai standar minimal uang harus dilakukan dimiliki fungsi sebagai pengendali proses pendidikan untuk memperoleh kualitas dan proses pembelajaran.
1.       Fungsi SPP dalam rangka mencapai standar kompetensi yang hharus dicapai
Proses pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yankni kompetensi yang harus dicapai dalam ikhtiar kompetensi, pada akhirnya keberhasilannya sangat bergantung kepada pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Berkaitan dengan hal itu, SPP berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan serta program yang harus dilaksanakan oleh para guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
2.       Fungsi SPP bagi guru
Untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni standar kompetensi yang harus dimiliki siswa, guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan sangat menentukan keberhasilannya. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa diikuti oleh kemampuan guru dalam mengimplementasikannya dalam kegiatan proses pendidikan, maka kurikulum itu tidak akan memiliki makna. Berkaitan dengan itu, standar proses pendidikan bagi guru berfungsi sebagai pedoman dalam membuat perencanaan program pembelajaran, baik program untuk priode tertentu maupun program pembelajaran harian, dan sebagai pedoman untuk implementasi program dalam kegiatan nyata di lapangan. Oleh sebab itu, guru perlu memahami dan menghayati prinsip-prinsip SPP.
3.       Fungsi SPP bagi kepala sekolah
Kepala sekolah adalah orang yang secara struktural bertanggung jawab dalam pengendalian mutu pendidikan secara langsung. Dengan demikian, bagi kepala sekolah SPP berfungsi sebagai:
·         Sebagai barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol apakah kegiatan-kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada standar proses yang telah ditentukan atau tidak.
·         Sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai kebijakan sekolah khususnya dalam menentukan dan mengusahakan ketersediaan berbagai keperluan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses pendidikan.

4.       Fungsi SPP bagi para pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, SPP berfungsi sebagai pedoman, patokan atau ukuran dalam menetapkan bagian mana yang perlu disempurnakan atau diperbaiki oleh setiap guru dalam pengelolaan proses pembelajaran. Dengan demikian, para pengawas perlu memahami dengan benar hakikat SPP. Melalui pemahaman itu selanjutnya pengawas dapat memberikan masukan dan bimbingan kepada para guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
5.       Fungsi SPP bagi dewan sekolah dan dewan pendidikan
Fungsi utama dewan sekolah dan dewan pendidikan adalah fungsi perencanaan dan pengawasan. Fungsi amat penting untuk menjaga kualitas pendidikan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut baik dewan atau komite sekolah maupun dewan pendidikan perlu memahami SPP. Melalui pemahaman SPP, maka lembaga ini dapat melaksanakan fungsinya dalam:
·         Menyusun program dan memberikan bantuan khususnya yang berhubungan dengan penyediaan saran adan prasarana yang diperlukan oleh sekolah atau guru untuk pengelolaan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar minimal.
·         Memberikan saran-saran, usul, atau ide kepada sekolah, khususnya guru, dalam pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan standar minimal.
·         Melaksanakan pengewasan terhadap jalannya proses pembelajaran khususnya yang dilakukan oleh para guru.
Sumber: Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar